【インドネシア語】じゅうみん とうろく に かんする とどけで

更新日:2024年04月12日

Surat Pemberitahuan Terkait Registrasi Penduduk

Ketika ada perubahan alamat karena pindah rumah atau perubahan pada struktur rumah tangga, setorkan surat pemberitahuan ke loket pelayanan(Divisi Kependudukan・Divisi Aktivitas Penduduk Kantor Pemerintahan Suki, Divisi Aktivitas Penduduk Kantor Pemerintahan Nojiri, Kantor Cabang Kamiya) pada hari yang ditentukan.
 Ketika menyerahakan surat pemberitahuan, resepsionis akan melakukan pengecekan identitas dari orang yang menyerahkan. Oleh karena itu, mohon untuk membawa kartu identitas dari lembaga pemerintahan yang ada foto wajah(Kartu My Number, SIM, Paspor, Kartu Izin Tinggal/ Surat Keterangan Penduduk Permanen) atau Kartu Asuransi Kesehatan.

Pemberitahuan Pindah Masuk (Ketika pindah rumah ke dalam suatu kota)

Kapan batas waktu menyerahkan pemberitahuan?

Maksimal 14 hari setelah tanggal pindah alamat dari luar kota Kobayashi, ke dalam kota Kobayashi.

Siapa yang menyerahkan pemberitahuan?

  • Untuk orang asing pada dasarnya orang yang bersangkutan
  • Orang yang bersangkutan atau kepala rumah tangga
  • Orang yang bersangkutan atau perwakilan yang mendapat kuasa dari kepala rumah tangga

Syarat penyerahan pemberitahuan

  1. Surat Keterangan Pindah Keluar (Mintalah ke kantor daerah di alamat sebelumnya)
  2. Apabila menyerahkan pemberitahuan melalui perwakilan, dibutuhkan surat kuasa dari orang yang bersangkutan yang akan pindah masuk.

Catatan penting

  • Apabila Surat Keterangan Pindah Keluar hilang, mintalah kembali ke kantor daerah alamat sebelumnya.
  • Bagi yang mempunyai kartu My Number atau kartu Registrasi Penduduk, mohon untuk dibawa. (Apabila melakukan prosedur dengan menggunakan kartu My Number atau kartu Registrasi Penduduk di daerah pindah keluar (daerah sebelum pindah), maka tidak diperlukan Surat Keterangan Pindah Keluar untuk melakukan prosedur pindah masuk)
  • Untuk prosedur pindah masuk dari luar negeri, mohon untuk membawa paspor.

Pemberitahuan Pindah Keluar (Ketika pindah rumah ke luar kota)

Kapan batas waktu menyerahkan pemberitahuan?

Sebelum memindahkan alamat ke daerah yang baru, lakukan prosedur pindah keluar di kota Kobayashi. Bisa dilakukan 1 bulan sebelum pindah alamat.
 Untuk yang mempunyai kartu My Number atau kartu Registrasi Penduduk, serahkan Pemberitahuan Pindah Keluar melalui loket pelayanan atau pos.

Siapa yang menyerahkan pemberitahuan?

  • Untuk orang asing pada dasarnya orang yang bersangkutan
  • Orang yang bersangkutan atau kepala rumah tangga
  • Orang yang bersangkutan atau perwakilan yang mendapat kuasa dari kepala rumah tangga

Syarat penyerahan pemberitahuan

  1. Apabila menyerahkan pemberitahuan melalui perwakilan, harus membawa surat kuasa dari orang yang bersangkutan yang akan pindah keluar.

Catatan penting

  • Ketika pindah keluar, mohon untuk mengembalikan Surat Registrasi Stempel, Kartu Asuransi Kesehatan Nasional, dan Surat Keterangan Penerima Asuransi Keperawatan.

Pemberitahuan Pindah Alamat (Ketika ada perubahan alamat masih dalam satu kota)

Kapan batas waktu menyerahkan pemberitahuan?

Maksimal 14 hari setelah tanggal pemindahan alamat

Siapa yang menyerahkan pemberitahuan?

  • Untuk orang asing pada dasarnya orang yang bersangkutan
  • Orang yang bersangkutan atau kepala rumah tangga
  • Orang yang bersangkutan atau perwakilan yang mendapat kuasa dari kepala rumah tangga

Syarat penyerahan pemberitahuan

  1. Apabila menyerahkan pemberitahuan melalui perwakilan, harus membawa surat kuasa dari orang yang bersangkutan yang akan pindah alamat.

Catatan penting

  • Ketika menyerahkan pemberitahuan, mohon untuk membawa kartu My Number atau kartu Registrasi Penduduk, Buku Pensiun Nasional, Buku Disabilitas, Kartu Asuransi Kesehatan Nasional, dan Surat Keterangan Penerima Asuransi Keperawatan.

Pemberitahuan Perubahan Struktur Rumah Tangga (Ketika ada perubahan kepala rumah tangga, atau pemisahan/penggabungan rumah tangga)

Kapan batas waktu menyerahkan pemberitahuan?

Maksimal 14 hari setelah melakukan perubahan

Siapa yang menyerahkan pemberitahuan?

  • Untuk orang asing pada dasarnya orang yang bersangkutan
  • Orang yang bersangkutan atau kepala rumah tangga
  • Orang yang bersangkutan atau perwakilan yang mendapat kuasa dari kepala rumah tangga

Syarat penyerahan pemberitahuan

  1. Apabila menyerahkan pemberitahuan melalui perwakilan, harus membawa surat kuasa dari orang yang bersangkutan yang melakukan perubahan.
  2. Kartu Asuransi Kesehatan Nasional
  3. Surat Keterangan Penerima Biaya Pengobatan Lanjut Usia